Maret 2025 s.d Januari 2026 Pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian di tingkat pelaksana mutu

Maret 2025 s.d Januari 2026 Pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian di tingkat pelaksana mutu (UPPS/PS/OTK), meliputi: Tahap – 1 Penyusunan Renop UPPS/PS/OTK tahun 2025. Penyusunan RAB UPPS/PS/OTK tahun 2025. Penyusunan KAK kegiatan tahun 2025. Implementasi kegiatan berdasarkan KAK kegiatan tahun 2025. Melakukan pengendalian dan evaluasi selama pelaksanaan kegiatan. Menyusun laporan kegiatan (perkegiatan) tahun 2025 dan luaran kegiatan. Menginput dokumen nomor 1-6 pada newspmi.umm.ac.id Menyelenggarakan survei tingkat kepuasan pada semua pemangku kepentingan internal untuk kinerja tahun 2025 melalui SIM-SPMI 2.2, kecuali untuk instrumen penilaian kinerja dosen dilakukan dua kali dalam tahun 2025, yaitu: semester genap 2025/2026 dan ganjil 2025/2026. Pendampingan penyusunan LED. Pendampingan penyusunan dokumen. Pelatihan auditor internal. Tahap – 2 Penyusunan laporan survei tingkat kepuasan melalui iqass.umm.ac.id dan melakukan pengesahan laporan.,1. Penyusunan laporan monitoring dan evaluasi melalui newspmi.umm.ac.id dan melakukan pengesahan laporan. Penyusunan draf Renop dan standar SPMI tingkat Univeristas tahun 2026.

Februari 2026 Evaluasi dan Pengendalian di tingkat penjamin mutu

Februari 2026 Evaluasi dan Pengendalian di tingkat penjamin mutu, meliputi: Penetapan tim auditor UPPS. Pendampingan AMI meliputi penjelasan tentang standar, instrumen, dan prosedur audit Pelaksanaan AMI, meliputi: 1) Desk Audit, dan 2) Field Audit melalui newspmi.umm.ac.id Pelaporan AMI tingkat UPPS oleh masing-msing Tim Auditor UPPS melalui newspmi.umm.ac.id Pelaporan Implementasi SPM| tahun 2025 tingkat Universitas, meliputi: 1) Laporan Survei Tingkat Kepuasan 2) Laporan AMI 3) Laporan PLOR 4) Laporan RTL

Maret 2026 Pengendalian dan peningkatan di tingkat Universitas

Maret 2026 Pengendalian dan peningkatan di tingkat Universitas, meliputi: Penyusunan dokumen bahan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) oleh BPMI. Pelaksanaan RTM. Peningkatan sistem informasi mutu Kebijakan Rektor tentang Renop Universitas, Standar Mutu Univesitas, dan penetapannya sebagai dasar pelaksanaan SPM| tahun 2026.

UMM Perkuat Budaya Mutu Melalui Pelatihan Auditor SPMI

Malang, 13 Agustus 2025 – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar hari kedua Pelatihan Auditor Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada Rabu (13/8/2025) di kampus setempat. Sesi ini menghadirkan narasumber nasional, Prof. Dr. Ir. Sri Gunani Pratiwi, M.Si, Ketua Penjaminan Mutu (KPM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), yang membawakan materi bertema Pelaksanaan SPMI di Perguruan Tinggi. Dalam paparannya, Prof. Sri Gunani menjelaskan prinsip, mekanisme, serta praktik terbaik penerapan SPMI yang efektif untuk memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti). Ia menekankan bahwa penerapan SPMI yang konsisten menjadi kunci peningkatan kualitas akademik, reputasi, dan daya saing lulusan. “Auditor internal tidak hanya bertugas memeriksa kepatuhan, tetapi juga memastikan sistem mutu berjalan adaptif terhadap perkembangan kebijakan dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya. Materi yang disampaikan mencakup instrumen akreditasi, proses menuju status terakreditasi unggul, peluang akreditasi internasional, serta strategi evaluasi pemenuhan standar secara diagnostik, formatif, dan sumatif. Narasumber juga memaparkan pentingnya memahami standar luaran, proses, dan masukan kemudian mengintegrasikan dengan SPMI untuk mengawal implementasi mutu di unit kerja masing-masing. Pelatihan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh auditor internal dari berbagai fakultas dan unit kerja di lingkungan UMM. Setelah pada hari pertama peserta mendapatkan pembekalan dasar dan penguatan pemahaman SPMI, pada hari kedua mereka memperoleh wawasan teknis dan strategis yang dapat langsung diterapkan dalam siklus penjaminan mutu internal kampus. Dengan pelatihan ini, UMM menegaskan komitmennya membangun budaya mutu yang kuat dan berkelanjutan, selaras dengan visi menjadi perguruan tinggi berkelas dunia yang unggul dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

UMM Gelar Pelatihan Auditor Internal: Dorong Urgensi SPMI untuk Akreditasi Unggul

Malang, 12 Agustus 2025 — Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melalui Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Auditor Internal bertema “Urgensi SPMI untuk Mendukung Akreditasi Unggul” pada 12–13 Agustus 2025. Pelatihan ini diikuti oleh 24 auditor baru dan dilaksanakan di Ruang Sidang Senat UMM. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I UMM, Prof. Akhsanul In’am, Ph.D, dan dimoderatori oleh Kepala BPMI UMM, Prof. Dr. Ir. Jabal Tarik Ibrahim, M.Si. Dalam sambutannya, Prof. In’am menegaskan bahwa UMM terus berupaya menjaga mutu di semua lini, mulai dari universitas, fakultas, hingga program studi. “UMM adalah kampus unggul, dan saat ini lebih dari 60% program studi di UMM telah terakreditasi unggul,” ujarnya. “Untuk menjaga kualitas tersebut, peran SPMI menjadi sangat utama. Alhamdulillah UMM tetap menjadi perhatian masyarakat, terlihat dari tingginya minat calon mahasiswa baru yang mendaftar setiap tahun.” Prof. In’am juga mengajak seluruh peserta untuk berperan aktif mengawal mutu akademik dan non-akademik di kampus putih ini. “Mari kita kawal dengan kegiatan-kegiatan yang logis dan fokus, memastikan bahwa apa yang kita kerjakan sesuai dengan harapan dan standar yang ditetapkan. Bahkan, kita harus mampu melampaui standar tersebut. Mari kita bersama-sama mengembangkan UMM agar terus maju,” katanya penuh semangat. Setelah sesi pembukaan, Kepala BPMI UMM, Prof. Dr. Ir. Jabal Tarik Ibrahim, M.Si, memberikan materi tentang pentingnya implementasi PPEPP dalam SPMI. PPEPP merupakan singkatan dari Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan. Dalam paparannya, Prof. Jabal menegaskan bahwa PPEPP adalah siklus yang membentuk implementasi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) serta standar lain yang ditetapkan oleh perguruan tinggi, sebagaimana diatur dalam Pasal 52 ayat (2) Undang-Undang Pendidikan Tinggi. “PPEPP bukan sekadar konsep di atas kertas. Ini adalah mekanisme yang memastikan mutu pendidikan terjaga secara berkelanjutan,” ujarnya. Ia kemudian merinci setiap tahap PPEPP: (1) Penetapan Standar Dikti. Perguruan tinggi menetapkan standar sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mencakup seluruh aspek sistem manajemen mutu. (2) Pelaksanaan Standar Dikti. Standar yang telah ditetapkan harus diimplementasikan secara konsisten. (3) Evaluasi Pelaksanaan Standar Dikti. Evaluasi dilakukan berkala dan terstruktur untuk mengukur capaian terhadap standar yang telah ditetapkan. (4) Pengendalian Pelaksanaan Standar Dikti. Upaya memastikan standar dijalankan secara konsisten di seluruh unit perguruan tinggi. (5) Peningkatan Standar Dikti. Peningkatan dilakukan terus-menerus agar kinerja perguruan tinggi semakin optimal. “Kelima tahap ini harus berjalan dalam sebuah siklus yang saling terkait. Tanpa PPEPP, SPMI hanya akan menjadi dokumen administratif tanpa ruh perbaikan berkelanjutan,” tegas Prof. Jabal. Pelatihan ini juga menghadirkan narasumber eksternal nasional, Prof. Dr. Ir. Sri Gunani Pratiwi, M.Si, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Penjaminan Mutu (KPM) di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Dalam sesi materinya, Prof. Sri Gunani memaparkan berbagai praktik baik pelaksanaan SPMI di ITS yang telah membantu kampus tersebut mempertahankan akreditasi unggul. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan penerapan SPMI tidak hanya bergantung pada dokumen atau prosedur, tetapi juga pada komitmen seluruh sivitas akademika. “SPMI itu hidup jika dijalankan dengan kesadaran kolektif. Auditor internal berperan besar untuk memastikan bahwa setiap standar dijalankan secara nyata di lapangan,” ujarnya. Selain itu, Prof. Sri Gunani menekankan perlunya benchmarking dan kolaborasi antarperguruan tinggi. “Banyak hal yang bisa kita pelajari dari kampus lain, lalu kita adaptasi sesuai konteks masing-masing. ITS, misalnya, memanfaatkan teknologi digital untuk mempermudah monitoring dan evaluasi SPMI, sehingga prosesnya lebih cepat dan akurat,” jelasnya. Selama dua hari pelatihan, para peserta mendapatkan materi teoritis dan praktik audit internal, termasuk simulasi audit dokumen, wawancara, dan observasi lapangan. Mereka juga dilatih untuk menyusun laporan audit yang efektif dan memberikan rekomendasi perbaikan yang konstruktif. Salah satu peserta, Candra Rahma Wijaya, dosen dari FKIP UMM, mengaku mendapatkan banyak wawasan baru. “Materinya sangat bermanfaat. Saya jadi lebih paham bagaimana proses audit internal yang baik, mulai dari persiapan sampai tindak lanjut,” ujarnya. Peserta lain, Novita Ratna Satiti dari FEB UMM, mengatakan bahwa pelatihan ini membuka wawasannya tentang pentingnya SPMI sebagai fondasi akreditasi unggul. “Ternyata peran auditor internal sangat strategis. Kami tidak hanya memeriksa, tapi juga membantu unit-unit di UMM agar semakin baik dalam menjalankan standar,” katanya. Pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen UMM untuk terus meningkatkan mutu pendidikan dan mempertahankan status sebagai salah satu perguruan tinggi unggul di Indonesia. Dengan lebih dari 60% program studi telah terakreditasi unggul, UMM bertekad untuk mendorong sisanya mencapai capaian yang sama. “Target kita jelas: seluruh program studi di UMM terakreditasi unggul. Untuk itu, setiap unsur, mulai dari pimpinan hingga staf, harus memahami dan menjalankan SPMI secara konsisten,” ungkap Prof. In’am di akhir acara. Kegiatan ini juga menjadi ajang konsolidasi internal bagi BPMI UMM dalam memperkuat jaringan auditor internal. Ke-24 auditor baru yang dilatih diharapkan segera terjun melakukan audit di berbagai unit kerja dan program studi, memastikan bahwa semua standar terpenuhi, bahkan melampaui. Prof. Jabal menambahkan bahwa pelatihan ini bukan akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang para auditor internal. “Setelah ini, kalian akan menghadapi tantangan nyata di lapangan. Ingat, tugas auditor bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan perbaikan berkelanjutan,” pesannya.

UMM Terima Kunjungan Studi Banding Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon

Malang, 7 Agustus 2025 – Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menerima kunjungan studi banding dari Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon (UIBBC) pada Kamis, 7 Agustus 2025, bertempat di Kantor BPMI UMM. Kegiatan ini dihadiri oleh 10 staf BPMI UMM serta 4 perwakilan dari UIBBC. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari praktik baik penjaminan mutu di UMM, khususnya dalam tiga fokus utama: digitalisasi sistem penjaminan mutu, pembinaan mutu di lingkungan perguruan tinggi, dan strategi pembelajaran mandiri lembaga penjaminan mutu. Ketua LPM UIBBC, Rifqi Fauzi, S.Sos., M.I.Kom., menyampaikan bahwa UMM menjadi salah satu rujukan utama di wilayah Jawa Barat dalam penerapan sistem penjaminan mutu. Beliau juga menyoroti pentingnya digitalisasi dan peningkatan bimbingan teknis bagi perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama. Kepala BPMI UMM, Prof. Dr. Ir. Jabal Tarik Ibrahim, M.Si., mengapresiasi kunjungan ini dan membagikan pengalaman UMM dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan. “Akreditasi unggul bukanlah titik akhir. Yang terpenting adalah bagaimana budaya mutu benar-benar dijalankan dalam setiap aktivitas akademik maupun non-akademik. Itu yang kami terus dorong di UMM,” ujarnya. Dalam sesi diskusi, Sekertaris BPMI Dr. Samin, MT., memaparkan implementasi siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) di UMM yang didukung oleh sistem IQASS 2.1. Sistem ini mempermudah koordinasi penjaminan mutu lintas unit dan memfasilitasi pengelolaan data secara terintegrasi, sehingga proses akreditasi dan evaluasi mutu dapat berjalan lebih efektif. “Dengan IQASS 2.1, seluruh tahapan PPEPP dapat terdokumentasi dan terpantau secara real-time. Hal ini membantu memastikan setiap unit di UMM bergerak dengan standar yang sama,” jelasnya. Kunjungan ini juga membahas peran BPMI sebagai lembaga pendukung rektor dalam menjamin mutu di UMM, dibantu oleh Gugus Penjaminan Mutu Internal (GPMI) di tingkat unit, 79 auditor internal, serta integrasi dengan standar BAN-PT dan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Melalui studi banding ini, kedua belah pihak diharapkan dapat saling memperkaya wawasan dan strategi penerapan penjaminan mutu di perguruan tinggi, sekaligus memperkuat jejaring antar institusi demi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.  

Sekretaris UMM: Inovasi dan Spirit Kerja UMM Jadi Pilar Utama Penjaminan Mutu

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Tingkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Audit Mutu Internal (AMI) 2025 Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan dengan melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) secara serentak. Kegiatan ini dijalankan oleh Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI) UMM dan akan berlangsung dari tanggal 10 hingga 25 Februari 2025. Dua Tahap Pelaksanaan AMI Pelaksanaan AMI terbagi menjadi dua tahap. Pertama, desk audit yang akan dilakukan pada 10-15 Februari 2025. Selanjutnya, field audit akan dilaksanakan pada 17-25 Februari 2025. Audit ini mencakup 65 Program Studi dan 11 Fakultas/Direktorat di lingkungan UMM. Sebanyak 22 auditor terlatih akan memastikan proses berjalan secara objektif dan komprehensif. Komitmen UMM dalam Inovasi dan Kreativitas Sekretaris UMM, Prof. Dr. Sidik Sunaryo, SH, M.Si, M.Hum, menekankan bahwa UMM selalu mengedepankan kreativitas dan semangat kerja yang tinggi. “Inovasi dan kreativitas adalah budaya yang telah mengakar di UMM. Hal ini membuat UMM terus berada di garda terdepan dalam dunia pendidikan tinggi,” ujar Prof. Sidik. Ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi UMM sebagai kampus swasta, terutama terkait keragaman latar belakang mahasiswa baru. Meskipun demikian, UMM berhasil menghasilkan lulusan berkualitas tinggi yang diakui oleh dunia kerja dan berbagai stakeholder. Peran Penting BPMI dan Auditor Prof. Sidik menegaskan bahwa tugas BPMI dan para auditor sangat berat. Mereka harus memastikan kualitas dan jaminan mutu tetap terjaga di setiap lini kegiatan akademik maupun non-akademik. “Para auditor harus bekerja secara nyata dan objektif agar hasil audit dapat memberikan informasi yang valid dan menjadi dasar pengembangan UMM ke depannya,” tegasnya. Kesiapan BPMI dan Penggunaan Teknologi AI Kepala BPMI UMM, Prof. Dr. Ir. Jabal Tarik Ibrahim, M.Si, menyatakan kesiapan timnya dalam menjalankan tugas AMI tahun ini. “BPMI UMM terus berkomitmen mengawal penjaminan mutu tidak hanya di tingkat internal UMM, tetapi juga di kancah nasional dan internasional,” ujarnya. Salah satu inovasi menarik dalam pelaksanaan AMI tahun ini adalah penggunaan sistem baru berbasis kecerdasan buatan (AI) yang diberi nama UMAIRA (Universitas Muhammadiyah Malang Intelligent Assurance and Reliability Assistant). Sistem ini diintegrasikan dengan IQASS (Integrated Quality Assurance and Survey Systems) versi 3 yang baru diluncurkan. Manfaat UMAIRA dan IQASS Dr. Ir. Wahono, Kepala Divisi Sistem Informasi Manajemen (SIM) dan Survei BPMI UMM, menjelaskan bahwa IQASS dirancang untuk mengelola penerapan penjaminan mutu di UMM. “Dengan IQASS versi 3, semua data dan proses audit dapat dikelola secara terintegrasi dan lebih efisien. Ditambah lagi dengan UMAIRA, proses audit menjadi lebih canggih karena dibantu oleh kecerdasan buatan yang mampu menganalisis data secara cepat dan akurat,” jelasnya. UMAIRA berperan sebagai asisten cerdas yang membantu auditor dalam memproses data, mengevaluasi kinerja, dan memberikan rekomendasi berbasis analisis data yang komprehensif. Kehadiran UMAIRA diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan AMI di UMM. Membangun Budaya Mutu Berkelanjutan AMI di UMM bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membangun budaya mutu di seluruh lapisan institusi. Setiap program studi, fakultas, hingga unit pendukung diharapkan dapat menjadikan hasil AMI sebagai dasar untuk melakukan perbaikan dan inovasi berkelanjutan. “Budaya mutu tidak bisa dibangun dalam semalam. Ini adalah proses panjang yang membutuhkan komitmen dari semua pihak di UMM. BPMI hadir sebagai garda terdepan dalam memastikan setiap elemen di UMM menjalankan standar mutu yang telah ditetapkan,” kata Prof. Jabal. Masa Depan Penjaminan Mutu di UMM Ke depan, UMM bertekad untuk terus meningkatkan kualitasnya melalui inovasi di bidang penjaminan mutu. Dengan dukungan teknologi canggih seperti IQASS dan UMAIRA, serta komitmen kuat dari seluruh civitas akademika, UMM optimis dapat mempertahankan reputasinya sebagai salah satu perguruan tinggi swasta terbaik di Indonesia. “Penjaminan mutu bukan hanya tentang memenuhi standar, tetapi juga bagaimana kita terus berkembang melampaui standar tersebut. UMM ingin menjadi pelopor dalam menciptakan model penjaminan mutu yang adaptif, inovatif, dan relevan dengan kebutuhan zaman,” tutup Prof. Sidik. Kesimpulan Pelaksanaan AMI tahun ini menjadi bukti nyata bahwa UMM tidak pernah berhenti berinovasi demi menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan semangat kerja yang tinggi, budaya inovasi yang kuat, serta dukungan teknologi modern, UMM terus melangkah maju untuk menjadi kampus yang tidak hanya unggul di tingkat nasional, tetapi juga diakui di kancah internasional.

Sekretaris UMM: Saatnya Menyusun Renop yang Berkemajuan

Malang, [4 Februari 2025] – Badan Penjaminan Mutu Internal Universitas Muhammadiyah Malang (BPMI UMM) bersama tim Sekretaris UMM menggelar sosialisasi mekanisme penyusunan Rencana Operasional (RENOP) Unit Pengelola Program Studi (UPPS) dan Program Studi (PS) Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami dan menyepakati arah serta kebijakan operasional yang akan dijalankan. Sekretaris UMM, Prof. Dr. Sidik Sunaryo, SH, M.Hum, menegaskan bahwa penyusunan RENOP UPPS dan PS Tahun 2025 adalah langkah strategis dalam perencanaan kegiatan suatu organisasi atau institusi. Sebagai bagian dari Muhammadiyah, UMM memiliki karakter berkemajuan dan unggul, sehingga RENOP harus mencerminkan visi tersebut. Peserta dan Pelaksanaan Sosialisasi Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom, dengan peserta yang terdiri dari: ✅ Pimpinan UMM, yang diwakili oleh Sekretaris Universitas ✅ Para Dekan dan Wakil Dekan di lingkungan UMM ✅ Ketua dan Sekretaris Program Studi (PS) di lingkungan UMM ✅ Tim Penyusun RENOP UMM 2025 ✅ Perwakilan unit kerja terkait ✅ Peserta lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan RENOP UPPS dan PS Dalam paparannya, Prof. Dr. Ir. Jabal Tarik Ibrahim, M.Si, selaku Kepala BPMI UMM, menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki beberapa tujuan utama: 1️⃣ Menyusun dokumen RENOP UPPS dan PS Tahun 2025 sebagai panduan pelaksanaan program kerja. 2️⃣ Menjelaskan isi RENOP UPPS dan PS Tahun 2025 agar seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama. 3️⃣ Mengumpulkan masukan dan saran dari peserta untuk penyempurnaan RENOP UPPS dan PS Tahun 2025. 4️⃣ Mengkoordinasikan implementasi RENOP UPPS dan PS Tahun 2025 agar berjalan sesuai rencana. Inovasi dalam Penyusunan RENOP 2025: i-QASS Berbasis AI Salah satu keunggulan dalam penyusunan RENOP kali ini adalah pemanfaatan i-QASS berbasis AI, yang memungkinkan proses penyusunan lebih efisien, berkualitas tinggi, dan paperless. Hal ini disampaikan oleh Dr. Ir. Wahono, MT, yang menjelaskan bahwa sistem ini menyediakan berbagai fitur untuk mempermudah UPPS dan PS dalam menyusun RENOP dengan waktu yang lebih singkat tanpa mengurangi kualitasnya. RENOP UPPS dan PS Tahun 2025 juga akan diselaraskan dengan RENOP UMM 2025, sehingga semua program kerja tetap berada dalam kerangka visi dan misi Universitas Muhammadiyah Malang. Dengan pendekatan ini, UMM terus berkomitmen untuk menjadi perguruan tinggi yang unggul dan berkemajuan.