Maret 2026

Pengendalian dan peningkatan di tingkat Universitas, meliputi:

  1. Penyusunan dokumen bahan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) oleh BPMI.
  2. Pelaksanaan RTM.
  3. Peningkatan sistem informasi mutu
  4. Kebijakan Rektor tentang Renop Universitas, Standar Mutu Univesitas, dan penetapannya sebagai dasar pelaksanaan SPM| tahun 2026.