Malang, 7 Agustus 2025 – Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menerima kunjungan studi banding dari Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon (UIBBC) pada Kamis, 7 Agustus 2025, bertempat di Kantor BPMI UMM.

Kegiatan ini dihadiri oleh 10 staf BPMI UMM serta 4 perwakilan dari UIBBC. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari praktik baik penjaminan mutu di UMM, khususnya dalam tiga fokus utama: digitalisasi sistem penjaminan mutu, pembinaan mutu di lingkungan perguruan tinggi, dan strategi pembelajaran mandiri lembaga penjaminan mutu.
Ketua LPM UIBBC, Rifqi Fauzi, S.Sos., M.I.Kom., menyampaikan bahwa UMM menjadi salah satu rujukan utama di wilayah Jawa Barat dalam penerapan sistem penjaminan mutu. Beliau juga menyoroti pentingnya digitalisasi dan peningkatan bimbingan teknis bagi perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama.

Kepala BPMI UMM, Prof. Dr. Ir. Jabal Tarik Ibrahim, M.Si., mengapresiasi kunjungan ini dan membagikan pengalaman UMM dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan.
“Akreditasi unggul bukanlah titik akhir. Yang terpenting adalah bagaimana budaya mutu benar-benar dijalankan dalam setiap aktivitas akademik maupun non-akademik. Itu yang kami terus dorong di UMM,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi, Sekertaris BPMI Dr. Samin, MT., memaparkan implementasi siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) di UMM yang didukung oleh sistem IQASS 2.1. Sistem ini mempermudah koordinasi penjaminan mutu lintas unit dan memfasilitasi pengelolaan data secara terintegrasi, sehingga proses akreditasi dan evaluasi mutu dapat berjalan lebih efektif.

“Dengan IQASS 2.1, seluruh tahapan PPEPP dapat terdokumentasi dan terpantau secara real-time. Hal ini membantu memastikan setiap unit di UMM bergerak dengan standar yang sama,” jelasnya.

Kunjungan ini juga membahas peran BPMI sebagai lembaga pendukung rektor dalam menjamin mutu di UMM, dibantu oleh Gugus Penjaminan Mutu Internal (GPMI) di tingkat unit, 79 auditor internal, serta integrasi dengan standar BAN-PT dan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).
Melalui studi banding ini, kedua belah pihak diharapkan dapat saling memperkaya wawasan dan strategi penerapan penjaminan mutu di perguruan tinggi, sekaligus memperkuat jejaring antar institusi demi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.