Tingkatkan Implementasi Penjaminan Mutu Kelas Dunia, BPMI UMM Gelar Benchmarking Internasional dengan University of Hamburg Jerman

Visi sebagai universitas berkelas dunia (World Class University) diwujudkan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melalui Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI) salah satunya melalui sukses melaksanakan kegiatan benchmarking dengan salah satu institusi terkemuka di Eropa, University of Hamburg, Jerman. Benchmarking ini berfokus pada pertukaran pengalaman dan best practices terkait Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), pengelolaan mutu akademik berkelanjutan, dan penyelarasan standar pendidikan tinggi. Prof. Dr. Ir Jabal Tarik Ibrahim, M.Si (Kepala BPMI UMM) memimpin langsung jalannya diskusi dengan didampingi Novita Ratna Satiti, SE., MM., Ph.D. (Sekretaris BPMI), Fendy Hardian Permana, M.Pd (Kepala Divisi Bidang Pengelolaan Dokumen & Pendampingan), Prof. Dr. Rahayu Relawati, M.M (Kepala Divisi Bidang Pengembangan Standar), Dr. Ir. Wahono, MT (Kepala Divisi Bidang SIM dan Survei)., dan Dr. Mayang Dintarini, M.Pd (Kepala Divisi Bidang AMI dan RTM), bersama pimpinan dan pakar mutu dari University of Hamburg yaitu Nicola Koberl dan Martina S. Diskusi ini mengupas tuntas bagaimana University of Hamburg dan Universitas Muhammadiyah Malang membangun budaya mutu yang mengakar kuat, mulai dari evaluasi kurikulum, audit mutu internal, hingga strategi pemenuhan akreditasi. “Pertemuan dengan University of Hamburg ini bukan sekadar kunjungan atau diskusi seremonial. Ini adalah langkah konkret dan strategis UMM untuk memastikan bahwa sistem penjaminan mutu yang BPMI UMM jalankan ini sudah sejalan dengan standar global. Kami ingin memastikan setiap mahasiswa UMM mendapatkan kualitas pendidikan, riset, dan layanan yang setara dengan universitas-universitas top di Eropa,” Prof. Dr. Ir Jabal Tarik Ibrahim, M.Si (Kepala BPMI UMM) dalam pemaparannya. Salah satu topik utama yang menarik perhatian dalam benchmarking ini adalah bagaimana University of Hamburg mengintegrasikan sistem informasi digital dalam memantau performa dosen dan kepuasan mahasiswa secara real-time. Hal ini sangat sejalan dengan sistem iQASS (Integrated Quality Assurance and Survey Systems) yang saat ini terus dikembangkan dan dioptimalkan oleh BPMI UMM. Melalui benchmarking ini, UMM akan mengadopsi beberapa strategi unggulan dari Jerman, di antaranya: Peningkatan Audit Mutu Berbasis Risiko (Risk-Based Audit): Memitigasi potensi penurunan kualitas sejak dini sebelum menjadi masalah. Penguatan Keterlibatan Stakeholder: Memastikan umpan balik dari alumni, pengguna lulusan, dan mitra industri luar negeri terintegrasi langsung ke dalam pemutakhiran kurikulum. Akselerasi Rekognisi Internasional: Mempersiapkan lebih banyak program studi di UMM, untuk meraih akreditasi bergengsi di tingkat Eropa. Langkah internasionalisasi melalui penguatan sistem mutu ini sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban publik (akuntabilitas) UMM kepada masyarakat luas. “Kami ingin memberikan jaminan kepada masyarakat, khususnya para orang tua yang menitipkan putra-putrinya di UMM, bahwa sistem pendidikan UMM dikawal oleh standar mutu yang diakui dunia. UMM Pasti: Pasti Lulus Tepat Waktu, Pasti Mandiri, dan Pasti Bekerja, kini didukung oleh penjaminan mutu berstandar internasional,” tutup Prof. Dr. Ir Jabal Tarik Ibrahim, M.Si (Kepala BPMI UMM). Kegiatan ini diharapkan menjadi pintu pembuka bagi kerja sama yang lebih luas antara UMM dan University of Hamburg, tidak hanya dalam hal penjaminan mutu, tetapi juga mengarah pada kolaborasi riset, pertukaran dosen, dan program joint degree di masa mendatang.

Benchmarking Badan Penjaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Surakarta ke Universitas Muhammadiyah Malang

Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menerima kegiatan Benchmarking Penjaminan Mutu dari Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UMM dan berlangsung pukul 08.00–11.00 WIB. Kegiatan benchmarking ini dihadiri oleh 9 orang perwakilan BPM UMS dan 12 orang perwakilan Unit Penjaminan Mutu (UPM) UMS, dengan tujuan memperoleh gambaran praktik baik pengelolaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang diterapkan di UMM. Kegiatan dibuka oleh Prof. Dr. Jabal Tarik Ibrahim, selaku Kepala BPMI UMM. Dalam sesi pembukaan, Prof. Jabal memaparkan struktur organisasi dan tugas pokok serta fungsi (tupoksi) BPMI UMM, serta menjelaskan peran BPMI dalam mengoordinasikan implementasi SPMI di tingkat universitas, fakultas, dan program studi. Pada kesempatan tersebut, Prof. Jabal juga memperkenalkan website BPMI UMM sebagai media utama penyediaan informasi, dokumentasi, dan transparansi sistem penjaminan mutu internal. “Struktur BPMI, alur kerja, hingga dokumen mutu kami sajikan secara terbuka melalui website, agar mudah diakses dan dipahami oleh seluruh unit,” jelas Prof. Jabal. Kegiatan dilanjutkan dengan perkenalan dan paparan singkat dari Kepala BPM UMS, Hari Prasetyo, S.T, M.T, Ph.D. Dalam paparannya disampaikan bahwa di UMS, Badan Penjaminan Mutu memiliki ruang lingkup kerja yang mencakup SPMI dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). Perbedaan cakupan tugas tersebut menjadi salah satu latar belakang dilaksanakannya benchmarking ke UMM. Sesi selanjutnya diisi dengan diskusi dan tanya jawab, di mana peserta dari UMS menggali berbagai praktik baik yang diterapkan di UMM. Salah satu topik utama yang dibahas adalah bentuk sistem yang diimplementasikan UMM dalam menjalankan proses SPMI. Menanggapi hal tersebut, Prof. Jabal menjelaskan bahwa implementasi penjaminan mutu di UMM didukung oleh dua aspek utama, yaitu sistem SPMI sebagai kerangka regulasi dan siklus PPEPP, serta sistem informasi penjaminan mutu sebagai pendukung operasional. Dalam penjelasannya, Prof. Jabal memaparkan penggunaan IQASS (Internal Quality Assurance System) sebagai sistem informasi penjaminan mutu di UMM yang mendukung proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu secara terintegrasi dan terdokumentasi. Melalui kegiatan benchmarking ini, BPMI UMM berharap terjalin pertukaran pengetahuan dan praktik baik antar perguruan tinggi, khususnya di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA), dalam rangka memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal secara berkelanjutan.

Penyelarasan Auditor Mutu Internal UMM Tekankan Standar, Etika, dan Praktik Audit Berbasis IQASS

Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyelenggarakan kegiatan Penyelarasan Persepsi Auditor Mutu Internal (AMI) pada 14 Januari 2026, bertempat di ruang siding senat lingkungan Universitas Muhammadiyah Malang. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 07.30 hingga 17.00 WIB dan diikuti oleh 56 auditor mutu internal dari berbagai unit kerja di UMM, yang akan ditugaskan untuk mengaudit 68 Program Studi dan 12 Fakultas di lingkungan UMM. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi auditor terhadap standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), memperkuat pemahaman etika profesi auditor, serta meningkatkan kompetensi auditor dalam pelaksanaan Audit Mutu Internal berbasis sistem. Kegiatan dibuka oleh Prof. Dr. Jabal Tarik Ibrahim, selaku Kepala BPMI UMM. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa Audit Mutu Internal merupakan instrumen strategis dalam menjaga konsistensi penerapan standar dan mendorong peningkatan mutu berkelanjutan di tingkat unit maupun institusi. Audit mutu internal harus dipahami sebagai proses reflektif dan sistematis untuk memastikan seluruh standar dilaksanakan secara konsisten serta menjadi dasar perbaikan berkelanjutan. Penguatan pemahaman standar SPMI disampaikan oleh Prof. Dr. Rahayu Relawati, M.M, yang membahas keterkaitan antara standar SPMI, indikator kinerja, dan parameter penilaian. Pada sesi ini ditekankan bahwa standar harus menjadi rujukan utama auditor dalam menilai kesesuaian dan kinerja unit kerja secara objektif berbasis data dan bukti. Aspek etika profesi auditor disampaikan oleh Prof. Dr. Tri Sulistyaningsih, M.Si, yang merupakan Wakil Rektor V UMM. Dalam paparannya, Prof. Dr. Tri Sulistyaningsih, M. Si menegaskan prinsip istiqamah terhadap standar sebagai prinsip utama kode etik auditor mutu internal. Auditor dituntut menilai kesesuaian hanya berdasarkan standar yang ditetapkan, bersikap konsisten lintas unit dan lintas waktu, serta menjaga keseimbangan dalam audit, tidak lunak dan tidak keras, melainkan tepat sesuai sistem. Kegiatan ini juga menekankan penguatan kompetensi praktis auditor melalui praktik Audit Mutu Internal berbasis sistem IQASS yang dipandu oleh Dr. Ir. Wahono, M.T. Pada sesi ini, peserta mempraktikkan proses audit mulai dari penelusuran data, analisis dokumen bukti, hingga penyusunan temuan audit dan rencana tindak lanjut secara terstruktur dan terdokumentasi dalam sistem. Materi pendukung lainnya seperti teknik audit, analisis dokumen bukti, serta penguatan prinsip-prinsip audit juga dipaparkan oleh Dr. Ir. Samin, M.T dan Novita Ratna Satiti, S.E, M.M, Ph.D sebagai pengayaan kompetensi auditor. Kegiatan diakhiri dengan pelaksanaan post-test dan evaluasi untuk mengukur peningkatan pemahaman serta efektivitas pelatihan. Melalui kegiatan Penyelarasan Persepsi Auditor Mutu Internal ini, BPMI UMM berharap auditor memiliki kesamaan persepsi terhadap standar, menjunjung tinggi etika profesi, serta mampu melaksanakan Audit Mutu Internal secara objektif, profesional, dan berbasis sistem guna mendukung peningkatan mutu berkelanjutan di Universitas Muhammadiyah Malang.

Di Balik Kuesioner Kepuasan Pengguna Lulusan: Alat Mitigasi Risiko dalam Menjaga Amanah Mutu

Oleh: Wahono, BPMI – UMM Dalam pandangan Islam, setiap amanah pasti akan dimintai pertanggungjawabannya, tak terkecuali dalam dunia pendidikan tinggi. Lulusan perguruan tinggi tidak hanya sekadar lulus, tetapi mereka membawa nama baik institusi, nilai keilmuan, serta karakter ke tengah masyarakat. Oleh karena itu, menjaga mutu lulusan bukan sekadar kewajiban administratif semata, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual. Allah SWT telah mengingatkan dalam Al-Quran: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa’: 58) Dalam konteks pendidikan tinggi, pihak yang berhak menerima “amanah mutu” ini adalah pengguna lulusan, baik itu dunia kerja, masyarakat, maupun mitra. Untuk memastikan amanah tersebut benar-benar terjaga, maka disusunlah kuesioner kepuasan pengguna lulusan. Survei Sebagai Ikhtiar Pencegahan Islam mengajarkan kita akan pentingnya kewaspadaan dan melakukan pencegahan sebelum masalah menjadi besar. Prinsip ini sangat sejalan dengan fungsi survei kepuasan pengguna lulusan yang bertindak sebagai sistem peringatan dini (early warning system) terhadap mutu lulusan. Rasulullah SAW bersabda: “Orang yang cerdas adalah orang yang mampu mengendalikan dirinya dan mempersiapkan diri untuk apa yang akan datang.” (HR. Tirmidzi). Maka, kuesioner ini sejatinya bukan alat untuk mencari pujian atau sekadar mengejar angka kepuasan setinggi mungkin. Tujuannya lebih mulia, yaitu membantu perguruan tinggi mempersiapkan diri dalam menghadapi risiko mutu lulusan di masa depan. Mengapa Dimensi Kuesioner Disusun Seperti Itu? Setiap dimensi pertanyaan dalam kuesioner tidak dibuat sembarangan, melainkan dirancang untuk membaca area risiko utama dalam mutu lulusan: Sikap dan Etika Profesional (Risiko Karakter) Islam menempatkan akhlak sebagai fondasi utama, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. Ahmad). Jika pengguna lulusan memberi penilaian rendah di sini, risikonya bukan hanya soal kinerja, tapi rusaknya kepercayaan—sesuatu yang sangat sulit diperbaiki. Komunikasi dan Kerja Sama (Risiko Relasi Sosial) Dunia kerja menuntut kemampuan bekerja bersama dan saling menghargai. Nilai rendah pada dimensi ini adalah sinyal bahwa lulusan berpotensi kesulitan beradaptasi dalam organisasi. Penguasaan Keilmuan dan Pemecahan Masalah (Risiko Relevansi Ilmu) Dimensi ini memastikan ilmu yang diajarkan benar-benar bisa digunakan, bukan sekadar dihafal. Allah SWT mengingatkan: “Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.” (QS. Al-Isra’: 36). Teknologi dan Adaptasi (Risiko Ketertinggalan Zaman) Perubahan adalah keniscayaan. Skor rendah di sini menjadi peringatan bahwa lulusan berisiko tertinggal dalam dunia kerja yang terus berubah. Kreativitas dan Kepemimpinan (Risiko Daya Saing) Islam mendorong umatnya menjadi pelopor kebaikan. Dimensi ini membaca apakah lulusan memiliki potensi menjadi penggerak dan pemberi solusi. Kepuasan Umum sebagai Indikator Risiko Sistemik Pertanyaan mengenai kepuasan pengguna secara keseluruhan berfungsi sebagai indikator risiko institusional. Jika kepuasan umum menurun, itu tandanya risiko sudah tidak lagi parsial, melainkan menyentuh sistem pendidikan secara keseluruhan. Selain itu, pertanyaan terbuka dalam kuesioner memberikan ruang nasihat dari pengguna lulusan, yang merupakan masukan sangat bernilai dalam budaya mutu yang sehat. Dari Kuesioner Menuju Mitigasi Risiko Setiap penilaian harus diikuti dengan perbaikan (islah). Allah SWT berfirman: “… Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri….” (QS. Ar-Ra’d: 11). Hasil kuesioner harus menjadi dasar untuk tiga hal: Mengidentifikasi risiko mutu lulusan. Menelusuri akar masalah pada kurikulum dan pembelajaran. Menetapkan tindakan pengendalian dan peningkatan mutu. Dengan cara ini, kuesioner menjadi ikhtiar mitigasi risiko yang nyata, bukan sekadar pelengkap dokumen akreditasi. Penutup: Menjaga Mutu sebagai Amal Berkelanjutan Kuesioner kepuasan pengguna lulusan tidak dirancang untuk memamerkan kesempurnaan, melainkan membantu institusi untuk bersikap jujur, rendah hati, dan terus belajar. Dalam semangat amanah, itqan (kesungguhan), dan istiqamah, survei ini menjadi alat refleksi agar perguruan tinggi tidak lalai dalam menyiapkan lulusan yang bermanfaat. Ketika data ini dibaca dengan jujur dan ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh, maka upaya menjaga mutu lulusan bukan lagi sekadar kerja administratif, melainkan sebuah amal profesional yang bernilai ibadah.

Membaca Risiko Mutu Lulusan: Ikhtiar Menjaga Amanah Mutu dalam Pendidikan Tinggi

Oleh: Wahono, BPMI – UMM Pendahuluan Dalam tradisi pendidikan Islam, mutu bukan sekadar capaian angka, melainkan bagian dari amanah yang harus dijaga. Lulusan perguruan tinggi membawa nama institusi, nilai keilmuan, dan integritas moral ke tengah masyarakat. Oleh karena itu, setiap sinyal penurunan mutu—sekecil apa pun—bukan hal yang patut diabaikan. Survei kepuasan pengguna lulusan, yang selama ini sering dipahami sebagai kewajiban administratif menjelang akreditasi, sejatinya dapat menjadi alat muhasabah institusional: sarana untuk menilai apakah proses pendidikan yang kita jalankan benar-benar melahirkan lulusan yang kompeten, berakhlak, dan relevan dengan kebutuhan umat dan bangsa. Risiko Mutu Lulusan sebagai Sinyal Amanah Dalam perspektif mutu, risiko tidak identik dengan kesalahan atau kegagalan. Risiko adalah peringatan dini—isyarat bahwa terdapat potensi ketidaktercapaian mutu yang perlu dikendalikan sejak awal. Islam mengajarkan prinsip pencegahan sebelum kerusakan terjadi, sebagaimana kaidah dar’ul mafasid muqaddam ‘ala jalbil mashalih (mencegah kerusakan didahulukan daripada menarik kemaslahatan). Ketika pengguna lulusan menilai bahwa kemampuan adaptasi teknologi atau komunikasi lulusan masih perlu ditingkatkan, hal tersebut bukanlah vonis, melainkan tanda kasih sayang sistem agar institusi segera berbenah sebelum dampaknya meluas. Mengapa Analisis Akar Masalah Penting? Allah SWT mencintai pekerjaan yang dilakukan secara itqan—tepat, tuntas, dan sungguh- sungguh. Dalam konteks penjaminan mutu, itqan tercermin bukan pada banyaknya data yang dikumpulkan, tetapi pada kedalaman kita memahami makna data tersebut. Tanpa analisis akar masalah, tindak lanjut mutu sering bersifat umum dan normatif. Pernyataan seperti “meningkatkan kualitas pembelajaran” terdengar baik, tetapi belum tentu menyentuh persoalan yang sebenarnya. Analisis akar masalah membantu institusi bersikap adil terhadap data dan jujur terhadap diri sendiri. Pendekatan Praktis dan Beretika dalam Analisis Akar Masalah Analisis akar masalah tidak harus rumit, namun harus dilakukan dengan niat perbaikan (islah). Dalam praktiknya, akar risiko mutu lulusan umumnya dapat ditelusuri melalui lima aspek utama: Kurikulum Apakah capaian pembelajaran lulusan telah secara jelas memuat kompetensi yang dibutuhkan pengguna? Ataukah kurikulum masih tertinggal dari perkembangan zaman? Pembelajaran dan RPS Apakah proses pembelajaran telah mendorong mahasiswa berpikir kritis, bekerja sama, dan memecahkan masalah nyata—atau masih sebatas transfer pengetahuan? Paparan Dunia Nyata (Exposure) Apakah mahasiswa cukup terhubung dengan realitas sosial dan dunia kerja, sehingga ilmunya tidak berhenti di ruang kelas? Sumber Daya Dosen Apakah dosen telah mendapatkan dukungan untuk terus mengembangkan kompetensi dan metode pembelajaran yang relevan? Sistem dan Dukungan Institusi Apakah kebijakan dan fasilitas kampus benar-benar memudahkan tercapainya kompetensi lulusan yang diharapkan? Pendekatan ini mencerminkan nilai amanah dan tanggung jawab kolektif, bahwa mutu bukan beban satu unit, melainkan kerja bersama. Analisis Risiko sebagai Jalan Istiqamah Mutu Hasil analisis akar masalah seharusnya tidak berhenti pada laporan, tetapi menjadi dasar nyata dalam siklus PPEPP. Dalam konteks nilai keislaman, PPEPP dapat dipahami sebagai upaya istiqamah dalam menjaga mutu: menetapkan standar dengan niat baik, melaksanakan dengan sungguh-sungguh, mengevaluasi dengan jujur, mengendalikan dengan adil, dan meningkatkan dengan konsisten. Dengan cara ini, penjaminan mutu tidak sekadar memenuhi tuntutan akreditasi, tetapi menjadi bagian dari ibadah profesional—ikhtiar menghadirkan pendidikan tinggi yang bermakna dan bertanggung jawab. Penutup Membaca risiko mutu lulusan secara jujur adalah wujud keberanian moral dan kedewasaan institusi. Kampus yang berani mengakui keterbatasan dan berkomitmen memperbaikinya menunjukkan bahwa ia memegang teguh nilai amanah, itqan, dan istiqamah. Pada akhirnya, mutu lulusan tidak hanya diukur dari kepuasan pengguna, tetapi dari sejauh mana institusi setia pada misinya: mencetak manusia berilmu, berakhlak, dan bermanfaat bagi masyarakat.

BPMI UMM Perkuat Budaya Mutu Melalui Kegiatan Pendampingan Penyusunan Laporan Audit Mutu Internal (AMI)

Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI), Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berkomitmen secara penuh dalam mengembangkan dan memperkuat budaya mutu baik di tingkat prodi, UPPS, dan Universitas. Salah satu bentuk upaya yang dilakukan adalah BPMI mengadakan kegiatan Pendampingan Penyusunan Laporan Audit Mutu Internal (AMI) yang dilaksanakan sebagai bagian dari siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Tujuan kegiatan pendampingan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi Prodi dan UPPS dalam menyusun laporan AMI secara sistematis, akurat, dan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan universitas melalui BPMI. Kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan implementasi siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) sebagai ruh penjaminan mutu berkelanjutan di UMM. Kegiatan pendampingan tersebut diikuti oleh perwakilan UPPS, Prodi, Gugus Penjaminan Mutu Internal (GPMI) dan Unit Penjaminan Mutu (UPM) yang terlibat langsung dalam pelaksanaan dan pelaporan AMI. Dalam kegiatan ini ada tiga sesi kegiatan, dimana di sesi pertama penyampaian materi “Urgensi SPMI dan PPEPP” yang disampaikan oleh Prof. Dr. Jabal Tarik Ibrahim, M.Si (selaku kepala BPMI). Di sesi kedua penyampaian materi “Penyamaan persepsi AMI dan Budaya Mutu” yang disampaikan oleh Prof. Dr. Ir. Rahayu Relawati, M.M. Di sesi ketiga penyampaian materi “Pengisian Penetapan pada Sistem NewSPMI, Input Dokumen Pelaksanaan pada Sistem NewSPMI, dan Pengisian RTL” yang disampaikan oleh Dr. Ir. Wahono, M.T. Tim BPMI UMM memberikan arahan teknis terkait penyusunan laporan AMI, mulai dari pemahaman instrumen audit, teknik analisis temuan, perumusan rekomendasi, hingga penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) yang berorientasi pada peningkatan mutu. BPMI UMM memberikan penekanan bahwa AMI tidak hanya kegiatan administratif, melainkan instrumen strategis untuk melakukan evaluasi diri secara objektif dan berkelanjutan. Laporan AMI yang berkualitas diharapkan mampu menjadi dasar pengambilan keputusan pimpinan dalam peningkatan mutu akademik dan tata kelola di universitas. Terselenggaranya kegiatan pendampingan penyusunan laporan AMI ini, BPMI UMM berharap seluruh unit kerja semakin siap dalam melaksanakan AMI secara konsisten, serta mampu menghasilkan laporan yang tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga mendorong terwujudnya Universitas Muhammadiyah Malang yang unggul dan berdaya saing.

BPMI UMM Jadi Rujukan Benchmarking

Malang – Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menerima kunjungan benchmarking dari Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Kamis (18/12/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang BPMI UMM ini menjadi ajang berbagi praktik baik dalam penguatan sistem penjaminan mutu internal perguruan tinggi. Ketua BPMI UMM, Prof. Dr. Jabal Tarik Ibrahim, M.Si, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan UIN Imam Bonjol Padang yang menjadikan UMM sebagai rujukan benchmarking. “Kami menyambut baik kunjungan benchmarking dari Lembaga Penjaminan Mutu UIN Imam Bonjol Padang. Kegiatan ini menjadi ruang berbagi praktik baik dalam penguatan sistem penjaminan mutu internal, sekaligus memperkaya perspektif kami melalui diskusi antarpengguruan tinggi,” ujar Prof. Jabal. Dalam pemaparannya, BPMI UMM menjelaskan struktur organisasi penjaminan mutu yang terintegrasi dari tingkat universitas hingga fakultas, peran auditor internal tersertifikasi, serta implementasi siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEP) sebagai fondasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). “Penjaminan mutu bukan semata soal memenuhi standar akreditasi, tetapi tentang membangun budaya mutu yang berjalan secara konsisten dan berkelanjutan,” tambahnya. Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan strategis dari peserta benchmarking. Salah satunya disampaikan oleh Novia Lestari, M.Kom, Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu Internal LPM UIN Imam Bonjol Padang, yang menyoroti pola pelaksanaan Audit Mutu Internal dan Rapat Tinjauan Manajemen di UMM, termasuk keterkaitannya dengan survei dosen dan mahasiswa. Ia juga menanyakan bagaimana penyusunan instrumen AMI dilakukan serta penyesuaiannya dengan kriteria Lembaga Akreditasi Mandiri. Menanggapi hal tersebut, BPMI UMM menjelaskan bahwa AMI dan RTM dilaksanakan setiap tahun, dengan survei dosen dilakukan secara tahunan dan survei mahasiswa per semester. Instrumen AMI disusun berbasis kriteria LAM masing-masing program studi dan dikelola melalui sistem digital newSPMI, yang dioperasikan oleh BPMI bersama Gugus Penjaminan Mutu Internal (GPMI). Selain sistem penjaminan mutu, BPMI UMM juga memaparkan profil institusi, termasuk jumlah mahasiswa sekitar 28 ribu orang, 1.700 dosen, dan 1.600 karyawan, serta keberadaan berbagai unit usaha dan Center of Excellence yang menghubungkan kampus dengan dunia industri. Hingga kini, UMM memiliki 19 program studi terakreditasi internasional melalui lembaga seperti AUN-QA, FIBAA, ASIIN, dan IABI. Kegiatan benchmarking ditutup dengan penyampaian ucapan terima kasih dari Dr. Khilal Syauqi, Lc., MA Kom., Sekretaris LPM UIN Imam Bonjol Padang, yang mengapresiasi keterbukaan BPMI UMM dalam berbagi pengalaman dan praktik penjaminan mutu. Ia juga menyampaikan harapan agar kunjungan ini dapat berlanjut pada kerja sama yang lebih konkret antara kedua lembaga, khususnya dalam pengembangan sistem penjaminan mutu dan kegiatan kolaboratif di masa mendatang.

Masuk Musim AMI 2025, BPMI UMM Refresh Gugus Penjaminan Mutu

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali mempertegas posisinya sebagai perguruan tinggi unggul dalam bidang penjaminan mutu. Memasuki musim Audit Mutu Internal (AMI) tahun 2025, Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI) UMM menggelar Rapat Koordinasi Sosialisasi AMI 2025 pada Rabu, 3 Desember 2025 di Ruang ODS UMM. Acara yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB ini diikuti oleh 13 Gugus Penjaminan Mutu Internal (GPMI) dari seluruh fakultas di lingkungan UMM. Kegiatan dibuka langsung oleh Wakil Rektor I UMM, Prof. Akhsanul In’am, Ph.D, serta Kepala BPMI UMM, Prof. Dr. Ir. Jabal Tarik Ibrahim, M.Si. Dalam sambutannya, Prof. In’am menegaskan bahwa penguatan sistem penjaminan mutu merupakan pondasi keberlanjutan kualitas perguruan tinggi. “UMM tidak boleh berhenti pada capaian hari ini. Status unggul harus dijaga melalui kerja sistematis dan komitmen bersama,” ujarnya. Pada kesempatan yang sama, Prof. Jabal juga menyampaikan bahwa UMM saat ini menjadi perguruan tinggi unggul yang memperoleh status terbaik dalam Pelaksanaan SPMI 2025 dari LLDikti Wilayah VII. Ia menuturkan bahwa capaian tersebut bukan hanya prestasi institusi, tetapi juga buah kerja kolektif seluruh GPMI dan unit mutu di fakultas. “Penghargaan ini adalah bentuk pengakuan terhadap konsistensi kita dalam menjalankan siklus PPEPP. Namun, tantangannya justru semakin besar karena kita harus membuktikan bahwa kualitas ini berkelanjutan,” jelasnya. Familiarisasi Sistem New SPMI Sesi pertama rapat koordinasi diawali dengan pemaparan mengenai familiarisasi Sistem New SPMI oleh Dr. Ir. Wahono, MT, Kepala Divisi Sistem Informasi Manajemen (SIM) dan Survei SPMI BPMI UMM. Dalam penjelasannya, ia menerangkan bahwa transformasi digital menjadi kunci utama penguatan mutu di era perguruan tinggi modern. Menurutnya, New SPMI dirancang agar lebih komprehensif dan mendukung siklus PPEPP secara penuh, mulai dari penetapan hingga peningkatan. “Sistem New SPMI membawa pendekatan baru yang lebih terintegrasi dan terdokumentasi. Seluruh indikator, bukti, hingga monitoring evaluasi kini dapat dikendalikan melalui satu platform yang transparan dan mudah diakses,” ungkapnya. Ia juga menekankan bahwa digitalisasi mutu bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan strategis agar UMM mampu bersaing dalam ekosistem pendidikan tinggi yang semakin kompetitif. Peserta rapat terlihat antusias mengikuti penjelasan tersebut. Banyak GPMI yang mencatat beberapa fitur baru yang dinilai dapat memudahkan pelaporan mutu di tingkat program studi maupun fakultas. Penjelasan Wahono juga memperkuat pemahaman bahwa New SPMI bukan hanya alat, tetapi juga pendekatan manajerial baru dalam tata kelola kualitas universitas. Teknis Pelaksanaan AMI 2025 Sesi kedua diisi oleh Dr. Husamah, S.Pd., M.Pd., Wakil Dekan I FKIP UMM yang juga menjabat sebagai Kepala Divisi AMI dan RTM BPMI UMM Tahun 2024–2025. Dalam paparannya, ia menjelaskan secara rinci teknis pelaksanaan AMI 2025, termasuk alur audit, penyusunan instrumen, hingga strategi komunikasi antara auditor dan auditee. Dr. Husamah menyampaikan bahwa AMI tahun ini diarahkan untuk lebih presisi, sistematis, dan selaras dengan standar SPMI terbaru. “Kita ingin memastikan bahwa audit tidak hanya menjadi kegiatan administratif, tetapi juga proses pembelajaran bagi setiap unit. Laporan harus akurat, berbasis bukti, dan memberikan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa BPMI telah melakukan penyelarasan instrumen AMI dengan indikator kinerja fakultas dan program studi agar audit menjadi lebih relevan terhadap kebutuhan mutu masing-masing unit. Selain itu, ia menegaskan pentingnya komunikasi efektif antara auditor dan auditee. “Audit bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk membantu unit meningkat,” tegasnya dalam sesi pemaparan. Para peserta memberikan respons positif terhadap panduan pelaksanaan AMI yang lebih terstruktur tersebut. Beberapa GPMI mengungkapkan bahwa penjelasan teknis tahun ini lebih jelas dan membantu mereka merencanakan strategi internal sebelum proses audit dimulai. Sesi Praktik Sistem New SPMI Setelah sesi pemaparan, para peserta diarahkan untuk mengikuti sesi praktik langsung penggunaan Sistem New SPMI. Dalam sesi ini, GPMI diminta mencoba mengisi indikator, mengunggah dokumen bukti, memeriksa kecukupan data, hingga menjalankan proses evaluasi mutu sesuai prinsip PPEPP. Sesi praktik berlangsung sangat interaktif. Peserta tidak hanya mencoba fitur sistem, tetapi juga berdiskusi mengenai kendala teknis yang mungkin muncul saat implementasi. Tim BPMI memberikan pendampingan langsung agar seluruh GPMI dapat memahami alur proses dari awal hingga akhir. Banyak peserta mengakui bahwa sesi praktik ini sangat membantu mereka memvisualisasikan bagaimana AMI 2025 akan berjalan secara digital. Beberapa GPMI mengungkapkan bahwa sistem baru memberikan pengalaman kerja yang lebih efisien dibanding tahun-tahun sebelumnya karena integrasi bukti, indikator, dan laporan berada dalam satu platform. Harapan BPMI UMM Di akhir kegiatan, BPMI UMM menegaskan bahwa tujuan utama rapat koordinasi ini adalah memastikan seluruh unit mutu siap menghadapi AMI 2025. Dr. Husamah menyampaikan bahwa BPMI berkomitmen menjaga kualitas audit agar tetap objektif, akurat, dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan mutu fakultas maupun program studi. Sementara itu, Prof. Jabal menegaskan bahwa UMM harus terus membiasakan budaya mutu yang adaptif. “New SPMI memberi kita peluang untuk bekerja lebih rapi dan terukur. Namun, yang paling penting tetap pada komitmen kita untuk mengawal mutu secara berkelanjutan,” ujarnya dalam penutupan kegiatan.

Belajar Mutu Unggul, Dua PT di NTB Magang di BPMI UMM

Mediapribumi.id, Malang — Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menjadi rujukan nasional bagi perguruan tinggi yang ingin memperkuat budaya mutu dan tata kelola akademik. Selama satu minggu penuh, Biro Penjaminan Mutu Internal (BPMI) UMM menerima 12 peserta magang dari dua perguruan tinggi di Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni empat orang dari STIPAR Soromandi Bima dan delapan orang dari STMIK Syaikh Zainuddin Nahdlatul Wathan (SZ NW) Anjani, Lombok Timur. Kehadiran kedua perguruan tinggi ini mempertegas posisi UMM sebagai kampus yang konsisten berbagi praktik baik dalam implementasi sistem penjaminan mutu internal (SPMI) dan strategi peningkatan mutu berkelanjutan. Mereka melakukan magang selama satu minggu, 17-22 November 2025. Dalam sambutan pembukaan, Kepala BPMI UMM, Prof. Dr. Ir. Jabal Tarik Ibrahim, M.Si., menegaskan bahwa UMM terbuka bagi perguruan tinggi di Indonesia yang ingin belajar mengenai tata kelola mutu. Menurutnya, perjalanan UMM dalam membangun budaya mutu adalah proses panjang yang melibatkan komitmen institusi, konsistensi implementasi, dan inovasi berkelanjutan. “UMM punya pengalaman panjang dalam memperkuat mutu di seluruh lini. Kami merasa penting untuk membagikan pengalaman ini agar semakin banyak perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki sistem mutu yang kuat,” ujarnya. Ia menambahkan, bahwa peningkatan mutu tidak hanya bermanfaat bagi institusi masing-masing, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional secara keseluruhan. Selama satu minggu magang, para peserta mengikuti serangkaian sesi yang padat dan intensif. Dari hari pertama, mereka diperkenalkan pada kerangka kerja SPMI UMM yang meliputi kebijakan, manual, standar, serta dokumen pelaksanaannya. Dalam kegiatan ini, peserta diharapkan memahami bagaimana siklus PPEPP—penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan—menjadi roh bagi standar mutu di UMM. Mereka juga mendapatkan penjelasan tentang bagaimana BPMI UMM mengembangkan instrumen mutu, mengoordinasikan monitoring, serta memastikan evaluasi dilakukan secara periodik untuk mendukung pengambilan keputusan strategis. Pendekatan UMM yang menekankan sinkronisasi data, integrasi antarunit, dan konsistensi pelaporan menjadi pembelajaran penting bagi peserta yang sebagian besar sedang merintis atau mengembangkan sistem mutu di kampus masing-masing. Hari-hari berikutnya diisi dengan pemahaman mendalam mengenai Audit Mutu Internal (AMI). Peserta diajak memahami alur audit, mulai dari persiapan dokumen, teknik pemeriksaan, analisis kesesuaian, hingga proses pelaporan temuan. Mereka juga melihat secara langsung bagaimana tim auditor internal UMM menjalankan tugasnya berdasarkan standar dan prosedur yang telah ditetapkan. Dalam beberapa sesi praktik, peserta mencoba menyusun instrumen audit sederhana, melakukan simulasi wawancara, serta menganalisis contoh temuan audit. Pengalaman ini menjadi nilai tambah karena mereka dapat merasakan secara langsung dinamika audit dan pentingnya ketelitian, objektivitas, dan akurasi dalam proses tersebut. Selain itu, peserta magang juga mendapatkan pendalaman mengenai dokumen mutu yang menjadi fondasi utama SPMI. Mereka belajar bagaimana UMM merumuskan standar, menyusun instruksi kerja, menetapkan indikator, dan menyiapkan formulir pendukung. Proses penyusunan dokumen ini tidak hanya membahas format dan struktur, tetapi juga filosofi di balik standar mutu serta keterkaitannya dengan indikator akreditasi. Dalam beberapa sesi praktik, peserta diminta menyusun draft dokumen mutu berdasarkan analisis kebutuhan kampus mereka masing-masing. Termasuk diskusi berlangsung intens, dengan peserta bertanya tentang cara menyederhanakan dokumen, memastikan keterlaksanaan, serta mengintegrasikannya ke dalam sistem pelaporan dan monitoring kampus. Materi akreditasi juga menjadi bagian penting dalam magang ini. BPMI UMM memberikan gambaran bagaimana kampus mengelola persiapan akreditasi melalui pemetaan standar, pengumpulan data, analisis capaian, hingga penyusunan laporan kinerja (LKPT/LKPS) dan borang program studi. Peserta diperlihatkan bagaimana UMM memastikan konsistensi antara data, narasi, dan bukti pendukung sehingga proses akreditasi berjalan lebih efektif. Tidak sedikit peserta yang mengaku baru memahami pentingnya manajemen data yang baik serta koordinasi lintas unit untuk mendukung keberhasilan akreditasi. Tak hanya menerima materi di ruang kelas, peserta juga diajak untuk melakukan benchmarking ke beberapa unit di UMM. Dalam kunjungan tersebut, mereka melihat bagaimana standar mutu diterapkan pada tingkat fakultas, program studi, dan unit penunjang. Peserta mengamati bagaimana laporan mutu dipresentasikan, bagaimana rencana tindak lanjut dibuat, dan bagaimana data kinerja digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Pengalaman lapangan ini menjadi momen penting bagi peserta untuk mengaitkan teori yang dipelajari dengan praktik nyata di lapangan. Selama kegiatan berlangsung, peserta menyampaikan kesan positif terhadap pendekatan UMM yang komprehensif, sistematis, dan aplikatif. Seorang peserta dari STIPAR Soromandi Bima yang sekaligus Wakil Ketua 1, Furkan, S.Pd., M.Pd, mengatakan bahwa magang ini memberikan perspektif baru tentang bagaimana sistem mutu bekerja secara menyeluruh. “Kami melihat sendiri bagaimana UMM menjaga konsistensi mutu, bukan hanya pada dokumen, tetapi juga dalam penerapan di unit-unit. Banyak hal yang bisa kami adaptasi,” ungkapnya. Peserta lain dari STMIK SZ NW Anjani, Muhammad Azmi, M.Kom, menambahkan bahwa penyampaian materi yang detail dan adanya simulasi langsung membuat mereka lebih mudah memahami dan siap menerapkan SPMI di kampus masing-masing. “Pendampingan dari BPMI sangat rinci dan nyata. Ini jauh lebih terasa manfaatnya dibandingkan hanya mengikuti workshop singkat,” ujarnya. Program magang nantinya ditutup dengan sesi refleksi dan penyampaian rencana tindak lanjut. Masing-masing perguruan tinggi menyampaikan strategi awal yang akan mereka lakukan setelah kembali ke NTB, seperti memperbarui dokumen SPMI, membentuk tim mutu internal, menyusun instrumen AMI pertama, dan menata ulang standar sesuai kebutuhan kampus. Prof. Jabal berharap para peserta dapat mengimplementasikan hasil magang secara konsisten dan tetap menjalin komunikasi dengan BPMI UMM untuk pendampingan lebih lanjut. “Kami siap mendampingi. Budaya mutu tidak dibangun hanya dalam sehari, tetapi membutuhkan komitmen jangka panjang,” tegasnya.

Komitmen Penjaminan Mutu, UMM Raih Posisi Terbaik SPMI Level Kampus Unggul

Malang – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam ajang Anugerah Kampus Unggulan 2025 yang diselenggarakan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII, UMM berhasil meraih posisi pertama kategori Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) terbaik untuk Perguruan Tinggi berakreditasi institusi A/Unggul. Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas komitmen dan konsistensi UMM dalam mengawal mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan, baik di tingkat universitas, fakultas, maupun program studi. Kepala Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI) UMM, Prof. Dr. Ir. Jabal Tarik Ibrahim, M.Si, menyampaikan rasa syukur sekaligus kebanggaannya atas capaian tersebut. “Alhamdulillah, SPMI kita masih menjadi yang terbaik di antara kampus-kampus unggul di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII,” ujarnya dengan penuh rasa syukur. Menurut Prof. Jabal, penghargaan ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan administrasi atau kepatuhan terhadap standar mutu, tetapi juga menunjukkan bagaimana budaya mutu telah mengakar kuat dalam seluruh aktivitas akademik dan non-akademik di UMM. Ia menegaskan bahwa keberhasilan implementasi SPMI merupakan hasil kerja kolektif dari semua unsur universitas yang bergerak secara selaras dan konsisten. “SPMI bukan sekadar dokumen atau laporan, tetapi sistem yang hidup, yang menggerakkan seluruh komponen kampus agar senantiasa melakukan perbaikan berkelanjutan,” jelasnya. Prof. Jabal menambahkan, keberhasilan ini tidak mungkin tercapai tanpa dukungan penuh dari pimpinan universitas. Ia secara khusus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Rektor dan para Wakil Rektor UMM yang selama ini memberikan perhatian luar biasa terhadap penguatan sistem mutu. “Kami di BPMI sangat berterima kasih atas dukungan luar biasa dari pimpinan universitas. Rektor dan para Wakil Rektor selalu hadir memberikan arahan, memotivasi, bahkan ikut terlibat langsung dalam evaluasi mutu. Komitmen pimpinan inilah yang membuat SPMI kita terus berkembang dan terjaga konsistensinya,” tutur Prof. Jabal. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada para pelaksana mutu di tingkat Unit Pengelola Program Studi (UPPS) dan Program Studi (PS) yang menjadi ujung tombak penerapan SPMI. “Para pelaksana mutu di level UPPS dan PS adalah garda terdepan dalam memastikan standar mutu akademik dan layanan benar-benar diterapkan dengan baik. Mereka bekerja keras, sering kali di balik layar, memastikan bahwa setiap proses di kampus berjalan sesuai standar,” ujarnya. Selain itu, Prof. Jabal juga memberikan apresiasi kepada tim Gugus Penjaminan Mutu Internal (GPMI) dan para auditor mutu yang secara konsisten melakukan monitoring serta evaluasi. “Tim GPMI dan para auditor memiliki peran penting dalam menjaga objektivitas dan kontinuitas sistem mutu kita. Mereka menjadi mata dan telinga BPMI di lapangan,” katanya. Tidak lupa, ia juga menyoroti kerja keras seluruh tim BPMI yang selama ini mengawal implementasi sistem penjaminan mutu dengan semangat tinggi. “Saya sangat berterima kasih kepada tim BPMI. Mereka telah menunjukkan dedikasi dan profesionalisme luar biasa. Mereka bukan hanya pekerja administratif, tapi juga inovator yang terus mencari cara agar sistem mutu di UMM semakin efektif dan relevan,” ungkap Prof. Jabal. Menurutnya, penghargaan dari LLDIKTI VII ini tidak boleh membuat UMM berpuas diri. Ia menekankan bahwa mempertahankan mutu jauh lebih sulit daripada mencapainya. Karena itu, BPMI bersama seluruh unit di UMM akan terus melakukan penguatan sistem dan inovasi, termasuk dengan mendorong digitalisasi proses mutu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyempurnaan mekanisme evaluasi dan tindak lanjut hasil audit. “Prestasi ini bukan akhir, tapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Ke depan, tantangan mutu semakin kompleks, terutama dengan perkembangan teknologi dan kebijakan pendidikan tinggi yang dinamis. Karena itu, UMM harus terus adaptif dan inovatif agar budaya mutu tetap hidup dan menjadi bagian dari karakter institusi,” tegasnya. Sementara itu, Sekretaris BPMU UMM, Dr. Ir. Samin, MT dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh sivitas akademika atas kerja keras dan konsistensi dalam menjaga mutu di setiap lini. “Penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif seluruh keluarga besar UMM. Kita patut bersyukur, namun tidak boleh berhenti berbenah. Mutu adalah napas universitas unggul. Tanpa budaya mutu, keunggulan hanya akan menjadi slogan,” ujarnya. Capaian ini menegaskan posisi UMM sebagai kampus unggul yang konsisten menjaga kualitas tridarma perguruan tinggi dan tata kelola kelembagaan. Dengan penghargaan sebagai Implementasi SPMI Terbaik 2025, UMM menunjukkan bahwa keunggulan institusi tidak hanya diukur dari prestasi akademik, tetapi juga dari kemampuan menjaga sistem mutu yang kokoh dan berkelanjutan. Prof. Jabal menutup pernyataannya dengan penuh optimisme. “Selamat untuk seluruh sivitas akademika UMM. Terima kasih atas kerja keras, kebersamaan, dan semangat menjaga mutu. Semoga prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas dan memberikan kontribusi terbaik bagi pendidikan tinggi di Indonesia,” ujarnya.