Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyelenggarakan kegiatan Penyelarasan Persepsi Auditor Mutu Internal (AMI) pada 14 Januari 2026, bertempat di ruang siding senat lingkungan Universitas Muhammadiyah Malang. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 07.30 hingga 17.00 WIB dan diikuti oleh 56 auditor mutu internal dari berbagai unit kerja di UMM, yang akan ditugaskan untuk mengaudit 68 Program Studi dan 12 Fakultas di lingkungan UMM.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi auditor terhadap standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), memperkuat pemahaman etika profesi auditor, serta meningkatkan kompetensi auditor dalam pelaksanaan Audit Mutu Internal berbasis sistem.
Kegiatan dibuka oleh Prof. Dr. Jabal Tarik Ibrahim, selaku Kepala BPMI UMM. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa Audit Mutu Internal merupakan instrumen strategis dalam menjaga konsistensi penerapan standar dan mendorong peningkatan mutu berkelanjutan di tingkat unit maupun institusi.
Audit mutu internal harus dipahami sebagai proses reflektif dan sistematis untuk memastikan seluruh standar dilaksanakan secara konsisten serta menjadi dasar perbaikan berkelanjutan.
Penguatan pemahaman standar SPMI disampaikan oleh Prof. Dr. Rahayu Relawati, M.M, yang membahas keterkaitan antara standar SPMI, indikator kinerja, dan parameter penilaian. Pada sesi ini ditekankan bahwa standar harus menjadi rujukan utama auditor dalam menilai kesesuaian dan kinerja unit kerja secara objektif berbasis data dan bukti.
Aspek etika profesi auditor disampaikan oleh Prof. Dr. Tri Sulistyaningsih, M.Si, yang merupakan Wakil Rektor V UMM. Dalam paparannya, Prof. Dr. Tri Sulistyaningsih, M. Si menegaskan prinsip istiqamah terhadap standar sebagai prinsip utama kode etik auditor mutu internal. Auditor dituntut menilai kesesuaian hanya berdasarkan standar yang ditetapkan, bersikap konsisten lintas unit dan lintas waktu, serta menjaga keseimbangan dalam audit, tidak lunak dan tidak keras, melainkan tepat sesuai sistem.
Kegiatan ini juga menekankan penguatan kompetensi praktis auditor melalui praktik Audit Mutu Internal berbasis sistem IQASS yang dipandu oleh Dr. Ir. Wahono, M.T. Pada sesi ini, peserta mempraktikkan proses audit mulai dari penelusuran data, analisis dokumen bukti, hingga penyusunan temuan audit dan rencana tindak lanjut secara terstruktur dan terdokumentasi dalam sistem.
Materi pendukung lainnya seperti teknik audit, analisis dokumen bukti, serta penguatan prinsip-prinsip audit juga dipaparkan oleh Dr. Ir. Samin, M.T dan Novita Ratna Satiti, S.E, M.M, Ph.D sebagai pengayaan kompetensi auditor. Kegiatan diakhiri dengan pelaksanaan post-test dan evaluasi untuk mengukur peningkatan pemahaman serta efektivitas pelatihan.
Melalui kegiatan Penyelarasan Persepsi Auditor Mutu Internal ini, BPMI UMM berharap auditor memiliki kesamaan persepsi terhadap standar, menjunjung tinggi etika profesi, serta mampu melaksanakan Audit Mutu Internal secara objektif, profesional, dan berbasis sistem guna mendukung peningkatan mutu berkelanjutan di Universitas Muhammadiyah Malang.