Benchmarking Badan Penjaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Surakarta ke Universitas Muhammadiyah Malang

Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menerima kegiatan Benchmarking Penjaminan Mutu dari Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UMM dan berlangsung pukul 08.00–11.00 WIB. Kegiatan benchmarking ini dihadiri oleh 9 orang perwakilan BPM UMS dan 12 orang perwakilan Unit Penjaminan Mutu (UPM) UMS, dengan tujuan memperoleh gambaran praktik baik pengelolaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang diterapkan di UMM. Kegiatan dibuka oleh Prof. Dr. Jabal Tarik Ibrahim, selaku Kepala BPMI UMM. Dalam sesi pembukaan, Prof. Jabal memaparkan struktur organisasi dan tugas pokok serta fungsi (tupoksi) BPMI UMM, serta menjelaskan peran BPMI dalam mengoordinasikan implementasi SPMI di tingkat universitas, fakultas, dan program studi. Pada kesempatan tersebut, Prof. Jabal juga memperkenalkan website BPMI UMM sebagai media utama penyediaan informasi, dokumentasi, dan transparansi sistem penjaminan mutu internal. “Struktur BPMI, alur kerja, hingga dokumen mutu kami sajikan secara terbuka melalui website, agar mudah diakses dan dipahami oleh seluruh unit,” jelas Prof. Jabal. Kegiatan dilanjutkan dengan perkenalan dan paparan singkat dari Kepala BPM UMS, Hari Prasetyo, S.T, M.T, Ph.D. Dalam paparannya disampaikan bahwa di UMS, Badan Penjaminan Mutu memiliki ruang lingkup kerja yang mencakup SPMI dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). Perbedaan cakupan tugas tersebut menjadi salah satu latar belakang dilaksanakannya benchmarking ke UMM. Sesi selanjutnya diisi dengan diskusi dan tanya jawab, di mana peserta dari UMS menggali berbagai praktik baik yang diterapkan di UMM. Salah satu topik utama yang dibahas adalah bentuk sistem yang diimplementasikan UMM dalam menjalankan proses SPMI. Menanggapi hal tersebut, Prof. Jabal menjelaskan bahwa implementasi penjaminan mutu di UMM didukung oleh dua aspek utama, yaitu sistem SPMI sebagai kerangka regulasi dan siklus PPEPP, serta sistem informasi penjaminan mutu sebagai pendukung operasional. Dalam penjelasannya, Prof. Jabal memaparkan penggunaan IQASS (Internal Quality Assurance System) sebagai sistem informasi penjaminan mutu di UMM yang mendukung proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu secara terintegrasi dan terdokumentasi. Melalui kegiatan benchmarking ini, BPMI UMM berharap terjalin pertukaran pengetahuan dan praktik baik antar perguruan tinggi, khususnya di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA), dalam rangka memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal secara berkelanjutan.

Penyelarasan Auditor Mutu Internal UMM Tekankan Standar, Etika, dan Praktik Audit Berbasis IQASS

Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyelenggarakan kegiatan Penyelarasan Persepsi Auditor Mutu Internal (AMI) pada 14 Januari 2026, bertempat di ruang siding senat lingkungan Universitas Muhammadiyah Malang. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 07.30 hingga 17.00 WIB dan diikuti oleh 56 auditor mutu internal dari berbagai unit kerja di UMM, yang akan ditugaskan untuk mengaudit 68 Program Studi dan 12 Fakultas di lingkungan UMM. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi auditor terhadap standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), memperkuat pemahaman etika profesi auditor, serta meningkatkan kompetensi auditor dalam pelaksanaan Audit Mutu Internal berbasis sistem. Kegiatan dibuka oleh Prof. Dr. Jabal Tarik Ibrahim, selaku Kepala BPMI UMM. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa Audit Mutu Internal merupakan instrumen strategis dalam menjaga konsistensi penerapan standar dan mendorong peningkatan mutu berkelanjutan di tingkat unit maupun institusi. Audit mutu internal harus dipahami sebagai proses reflektif dan sistematis untuk memastikan seluruh standar dilaksanakan secara konsisten serta menjadi dasar perbaikan berkelanjutan. Penguatan pemahaman standar SPMI disampaikan oleh Prof. Dr. Rahayu Relawati, M.M, yang membahas keterkaitan antara standar SPMI, indikator kinerja, dan parameter penilaian. Pada sesi ini ditekankan bahwa standar harus menjadi rujukan utama auditor dalam menilai kesesuaian dan kinerja unit kerja secara objektif berbasis data dan bukti. Aspek etika profesi auditor disampaikan oleh Prof. Dr. Tri Sulistyaningsih, M.Si, yang merupakan Wakil Rektor V UMM. Dalam paparannya, Prof. Dr. Tri Sulistyaningsih, M. Si menegaskan prinsip istiqamah terhadap standar sebagai prinsip utama kode etik auditor mutu internal. Auditor dituntut menilai kesesuaian hanya berdasarkan standar yang ditetapkan, bersikap konsisten lintas unit dan lintas waktu, serta menjaga keseimbangan dalam audit, tidak lunak dan tidak keras, melainkan tepat sesuai sistem. Kegiatan ini juga menekankan penguatan kompetensi praktis auditor melalui praktik Audit Mutu Internal berbasis sistem IQASS yang dipandu oleh Dr. Ir. Wahono, M.T. Pada sesi ini, peserta mempraktikkan proses audit mulai dari penelusuran data, analisis dokumen bukti, hingga penyusunan temuan audit dan rencana tindak lanjut secara terstruktur dan terdokumentasi dalam sistem. Materi pendukung lainnya seperti teknik audit, analisis dokumen bukti, serta penguatan prinsip-prinsip audit juga dipaparkan oleh Dr. Ir. Samin, M.T dan Novita Ratna Satiti, S.E, M.M, Ph.D sebagai pengayaan kompetensi auditor. Kegiatan diakhiri dengan pelaksanaan post-test dan evaluasi untuk mengukur peningkatan pemahaman serta efektivitas pelatihan. Melalui kegiatan Penyelarasan Persepsi Auditor Mutu Internal ini, BPMI UMM berharap auditor memiliki kesamaan persepsi terhadap standar, menjunjung tinggi etika profesi, serta mampu melaksanakan Audit Mutu Internal secara objektif, profesional, dan berbasis sistem guna mendukung peningkatan mutu berkelanjutan di Universitas Muhammadiyah Malang.