
Badan Penjaminan Mutu Internal
Kepala BPMI

Prof. Dr. Ir. Jabal Tarik Ibrahim M.Si.
Tugas Pokok & Fungsi
1. Dalam menjalankan tugas, Kepala BPMI bertanggung jawab kepada Rektor UMM.
2. Merencanakan atau menetapkan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan, dan meningkatkan pelaksanaan penjaminan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di UMM, berdasarkan Standar Dikti UMM secara berkelanjutan,
3. Menerbitkan buku panduan tentang pelaksanaan penjaminan mutu sesuai dengan jumlah Standar Dikti yang ditetapkan oleh Pimpinan UMM,
4. Menyusun instrumen dan formulir yang diperlukan dalam penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan pengembangan penjaminan mutu,
5. Sosialisasi dan pendampingan pelaksanaan penjaminan mutu di unit kerja UMM (yang memerlukan),
6. Pembangunan kerjasama di bidang penjaminan mutu dengan institusi/badan/lembaga di dalam dan luar negeri.
7. Pemberi rekomendasi tindak lanjut untuk peningkatan mutu berdasarkan hasil evaluasi internal kepada Rektor,
8. Mengelola data dan informasi yang berkaitan dengan proses dan pelaksanaan penjaminan mutu untuk dilaporkan kepada Rektor dan disimpan di PD-Dikti UMM secara periodik,
9. Menjalin kerjasama dengan lembaga lain yang berkaitan dengan penjaminan mutu, sertifikasi, maupun pemeringkatan,
10. Mengembangkan budaya mutu di lingkungan unit kerja BPMI.
Tugas Pokok & Fungsi
1. Unsur pelaksana yang bertugas membantu Pimpinan BPMI-UMM dalam pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan,
2. Dalam menjalankan tugas Sekretaris BPMI bertanggung jawab kepada Kepala BPMI-UMM,
3. Mengelola bidang ketatausahaan BPMI,
4. Mengelola kerumahtanggaan BPMI,
5. Memfasilitasi kegiatan yang dilaksanakan oleh BPMI,
6. Menyusun anggaran berkaitan dengan kegiatan 1,2, dan 3 per tahun akademik tahun anggaran UMM,
7. Mengelola staff BPMI,
8. Mengelola dan mendokumentasikan data dan informasi yang berkaitan dengan kegiatan insidental dan kerumahtanggan, untuk dilaporkan kepada Kepala BPMI secara insidental,
Sekretaris BPMI

Dr. Ir. Samin MT.
9. Membantu Ketua BPMI sebagai wakil manajemen (management respresentative) dalam koordinasi, perencanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kegiatan sesuai anggarannya,
10. Bertanggung jawab dalam pelaksanaan surat menyurat yang berkaitan dengan BPMI, dan mengarsipkannya,
11. Bertanggung jawab atas penyusunan konsep laporan kegiatan rutin dan insidental di BPMI,
12. Bertanggung jawab atas pemutakhiran dan review profil BPMI berbasis teknologi informasi.
Ka. Divisi Bidang Pengendalian Dokumen dan Pendampingan

Dr. Muhammad Shohib S.Psi., M.Si.
Tugas Pokok & Fungsi
1. Menjamin dan memonitor implementasi SPMI di semua unit pelaksana mutu,
2. Mengendalikan monitoring dan evaluasi mandiri pada unit pelaksana mutu dalam implementasi SPMI,
3. Melaksanakan pelatihan, lokakarya, konsultasi, dan pendampingan bidang SPMI di internal dan eksternal,
4. Melakukan pendampingan bidang SPMI pada penyelenggaraan akreditasi,
5. Mengendalikan dokumen pelaksanaan SPMI,
6. Melaporkan secara periodik dan berkelanjutan kegiatan implementasi SPMI kepada pemangku kepentingan internal dan eksternal.
Tugas Pokok & Fungsi
1. Mengelola pelaksanaan dan pelaporan Audit Mutu Internal (AMI),
2. Mengelola pelaksanakan dan pelaporan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM),
3. Melaksanakan pengendalian hasil RTM untuk peningkatan standar,
4. Bersama dengan Badan Pengendalian Internal (BPI) melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap rencana operasional dan realisasinya di tingkat UPPS, PS, dan OTK.
Ka. Divisi Bidang AMI dan RTM

Dr. Husamah M.Pd.
Ka. Divisi Bidang Pengembangan Standar

Prof. Dr. Ir. Rahayu Relawati M.M.
Tugas Pokok & Fungsi
1. Mengembangkan manajemen SPMI,
2. Mengembangkan dokumen SPMI,
3. Mengevaluasi dan memutakhirkan rumusan standar mutu berbasis pada kebijakan internal dan eksternal,
4. Mengevaluasi dan memutakhirkan formulir mutu dan prosedur operasional standar berbasis pada kebijakan internal dan eksternal,
5. Melaksanakan Internal dan External Benchmarking secara periodik,
6. Memfasilitasi pengelolaan penjaminan mutu berbasis aktivitas khusus,
7. Memfasilitasi sinkronisasi dan optimasi perumusan indikator kinerja dan target capaian setiap OTK.
Tugas Pokok & Fungsi
1. Mengembangkan dan mengelola sistem manajemen SPMI,
2. Mengendalikan pelaksanaan dan pelaporan survei kepuasan pemangku kepentingan internal dan eksternal,
3. Mengembangkan apresiasi terhadap pelaksanaan budaya mutu.
Ka. Divisi Bidang SIM dan Survei SPMI
