UMM Gelar Pelatihan Auditor Internal: Dorong Urgensi SPMI untuk Akreditasi Unggul

Malang, 12 Agustus 2025 — Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melalui Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Auditor Internal bertema “Urgensi SPMI untuk Mendukung Akreditasi Unggul” pada 12–13 Agustus 2025. Pelatihan ini diikuti oleh 24 auditor baru dan dilaksanakan di Ruang Sidang Senat UMM. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I UMM, Prof. Akhsanul In’am, Ph.D, dan dimoderatori oleh Kepala BPMI UMM, Prof. Dr. Ir. Jabal Tarik Ibrahim, M.Si. Dalam sambutannya, Prof. In’am menegaskan bahwa UMM terus berupaya menjaga mutu di semua lini, mulai dari universitas, fakultas, hingga program studi. “UMM adalah kampus unggul, dan saat ini lebih dari 60% program studi di UMM telah terakreditasi unggul,” ujarnya. “Untuk menjaga kualitas tersebut, peran SPMI menjadi sangat utama. Alhamdulillah UMM tetap menjadi perhatian masyarakat, terlihat dari tingginya minat calon mahasiswa baru yang mendaftar setiap tahun.” Prof. In’am juga mengajak seluruh peserta untuk berperan aktif mengawal mutu akademik dan non-akademik di kampus putih ini. “Mari kita kawal dengan kegiatan-kegiatan yang logis dan fokus, memastikan bahwa apa yang kita kerjakan sesuai dengan harapan dan standar yang ditetapkan. Bahkan, kita harus mampu melampaui standar tersebut. Mari kita bersama-sama mengembangkan UMM agar terus maju,” katanya penuh semangat. Setelah sesi pembukaan, Kepala BPMI UMM, Prof. Dr. Ir. Jabal Tarik Ibrahim, M.Si, memberikan materi tentang pentingnya implementasi PPEPP dalam SPMI. PPEPP merupakan singkatan dari Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan. Dalam paparannya, Prof. Jabal menegaskan bahwa PPEPP adalah siklus yang membentuk implementasi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) serta standar lain yang ditetapkan oleh perguruan tinggi, sebagaimana diatur dalam Pasal 52 ayat (2) Undang-Undang Pendidikan Tinggi. “PPEPP bukan sekadar konsep di atas kertas. Ini adalah mekanisme yang memastikan mutu pendidikan terjaga secara berkelanjutan,” ujarnya. Ia kemudian merinci setiap tahap PPEPP: (1) Penetapan Standar Dikti. Perguruan tinggi menetapkan standar sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mencakup seluruh aspek sistem manajemen mutu. (2) Pelaksanaan Standar Dikti. Standar yang telah ditetapkan harus diimplementasikan secara konsisten. (3) Evaluasi Pelaksanaan Standar Dikti. Evaluasi dilakukan berkala dan terstruktur untuk mengukur capaian terhadap standar yang telah ditetapkan. (4) Pengendalian Pelaksanaan Standar Dikti. Upaya memastikan standar dijalankan secara konsisten di seluruh unit perguruan tinggi. (5) Peningkatan Standar Dikti. Peningkatan dilakukan terus-menerus agar kinerja perguruan tinggi semakin optimal. “Kelima tahap ini harus berjalan dalam sebuah siklus yang saling terkait. Tanpa PPEPP, SPMI hanya akan menjadi dokumen administratif tanpa ruh perbaikan berkelanjutan,” tegas Prof. Jabal. Pelatihan ini juga menghadirkan narasumber eksternal nasional, Prof. Dr. Ir. Sri Gunani Pratiwi, M.Si, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Penjaminan Mutu (KPM) di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Dalam sesi materinya, Prof. Sri Gunani memaparkan berbagai praktik baik pelaksanaan SPMI di ITS yang telah membantu kampus tersebut mempertahankan akreditasi unggul. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan penerapan SPMI tidak hanya bergantung pada dokumen atau prosedur, tetapi juga pada komitmen seluruh sivitas akademika. “SPMI itu hidup jika dijalankan dengan kesadaran kolektif. Auditor internal berperan besar untuk memastikan bahwa setiap standar dijalankan secara nyata di lapangan,” ujarnya. Selain itu, Prof. Sri Gunani menekankan perlunya benchmarking dan kolaborasi antarperguruan tinggi. “Banyak hal yang bisa kita pelajari dari kampus lain, lalu kita adaptasi sesuai konteks masing-masing. ITS, misalnya, memanfaatkan teknologi digital untuk mempermudah monitoring dan evaluasi SPMI, sehingga prosesnya lebih cepat dan akurat,” jelasnya. Selama dua hari pelatihan, para peserta mendapatkan materi teoritis dan praktik audit internal, termasuk simulasi audit dokumen, wawancara, dan observasi lapangan. Mereka juga dilatih untuk menyusun laporan audit yang efektif dan memberikan rekomendasi perbaikan yang konstruktif. Salah satu peserta, Candra Rahma Wijaya, dosen dari FKIP UMM, mengaku mendapatkan banyak wawasan baru. “Materinya sangat bermanfaat. Saya jadi lebih paham bagaimana proses audit internal yang baik, mulai dari persiapan sampai tindak lanjut,” ujarnya. Peserta lain, Novita Ratna Satiti dari FEB UMM, mengatakan bahwa pelatihan ini membuka wawasannya tentang pentingnya SPMI sebagai fondasi akreditasi unggul. “Ternyata peran auditor internal sangat strategis. Kami tidak hanya memeriksa, tapi juga membantu unit-unit di UMM agar semakin baik dalam menjalankan standar,” katanya. Pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen UMM untuk terus meningkatkan mutu pendidikan dan mempertahankan status sebagai salah satu perguruan tinggi unggul di Indonesia. Dengan lebih dari 60% program studi telah terakreditasi unggul, UMM bertekad untuk mendorong sisanya mencapai capaian yang sama. “Target kita jelas: seluruh program studi di UMM terakreditasi unggul. Untuk itu, setiap unsur, mulai dari pimpinan hingga staf, harus memahami dan menjalankan SPMI secara konsisten,” ungkap Prof. In’am di akhir acara. Kegiatan ini juga menjadi ajang konsolidasi internal bagi BPMI UMM dalam memperkuat jaringan auditor internal. Ke-24 auditor baru yang dilatih diharapkan segera terjun melakukan audit di berbagai unit kerja dan program studi, memastikan bahwa semua standar terpenuhi, bahkan melampaui. Prof. Jabal menambahkan bahwa pelatihan ini bukan akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang para auditor internal. “Setelah ini, kalian akan menghadapi tantangan nyata di lapangan. Ingat, tugas auditor bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan perbaikan berkelanjutan,” pesannya.